Marak Kasus Bahan Berbahaya, BPOM Didesak Gerak Cepat

Marak Kasus Bahan Berbahaya, BPOM Didesak Gerak Cepat Marak Kasus Bahan Berbahaya, BPOM Didesak Gerak Cepat

Badan Pengawas Obat lagi Makanan (BPOM) memegang pekerjaan leluasa seiring pengawasan obat lagi santapan adapun meningkat belum lama ini. Mulai mengenai pengawasan bahan etilen glikol adapun terindikasi berprofesi penyebab penyakit tidak terkabul ginjal akut pada anggota adapun terjadi pada Gambia.

Penarikan produk mi instan daripada kaum negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya. Teranyar, puluhan kosmetik lengangankan karena mengandung zat karsinogen. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Merespons itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan BPOM tengah memiliki deras pekerjaan rumah menurut mengatasi pengawasan bersama peredaran.

Pada etilen glikol, BPOM bergetar lewat melarang bahan etilen glikol akan produk sirup. Di sisi lain, Kurniasih meminta agar terus ada pengawasan dampak etilen glikol akan produk yang sering digunakan seperti polyester lewat terbersarang kosmetik.

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol kalau produk sirup perlu diteliti lebih lanjut kalau produk yang juga penuh digunakan bagai plastik maka juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama batal ginjal akut dekat Indonesia," kata Kurniasih terdalam kebetulannya, Selasa, 18 Oktober 2022.

Selain itu, kata dia, ala kasus penarikan mi instan produksi Indonesia akan beberapa negara terus segera dilakukan tes mengiringi pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar akan Indonesia.

"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dengan semua produk agar adil-adil dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia lagi aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara," kata Kurniasih.

Pada kasus penemuan kandungan berbahaya ala berbagai produk kosmetik, lanjut dia, perlu ketegasan bagi menggandeng penegak hukum lagi menindak melalui operasi produksi akan hulu.

"Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika tetapi menindak bahwa ada dempet peredaran akan menjadi pekerjaan bahwa terus menerus dan memakan biaya program penindakan bahwa tidak sececah," imbuhnya.